Sinarberitajambi.id – SAROLANGUN – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota TNI-AD Yonif 896/Serumpun Pseko di kawasan PT Sari Aditya Loka (SAL), Kabupaten Sarolangun, memasuki babak baru.
Lima warga Suku Anak Dalam (SAD) dari kelompok Air Panas memilih menyerahkan diri ke Mapolres Sarolangun, Minggu (30/8/2026) sore.
Mereka datang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam insiden yang terjadi di kawasan perusahaan tersebut.
Kelima warga tiba sekitar pukul 17.20 WIB. Mereka masing-masing berinisial R, D, W, Rn, dan J.
Penyerahan diri ini dilakukan setelah sebelumnya Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah mengimbau pihak-pihak yang diduga terlibat agar kooperatif dan menyerahkan diri. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan dapat ditangani secara hukum dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Kelima warga SAD itu datang dengan pengawalan dan pendampingan sejumlah pihak. Mereka didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat H. Jailani, Temenggung Nangkus, serta Jenang Jalaludin.
Sekitar 15 warga SAD lainnya turut mengantar mereka menggunakan tiga kendaraan roda empat hingga ke Mapolres Sarolangun.
Setibanya di Mapolres Sarolangun, kelima warga tersebut diterima Kanit Pidum Polres Sarolangun Ipda Rony Juliadi Sagala. Turut mendampingi Kasat Intelkam AKP Wiji Nur Eko Wahyu, Piket Pawas Ipda Edi Junaidi, serta personel Satreskrim Polres Sarolangun.
Petugas kemudian melakukan pendataan dan pemeriksaan awal terhadap kelima warga tersebut untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam perkara.
Dalam proses pendataan, polisi juga menemukan bahwa kelima warga SAD tersebut belum memiliki identitas kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Penyerahan diri lima warga SAD ini menjadi langkah penting bagi penyidik untuk mengurai secara lebih mendalam rangkaian peristiwa yang terjadi di kawasan PT SAL. Polisi akan menggali keterangan dari para pihak dan mencocokkannya dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
Proses hukum terhadap perkara tersebut kini berjalan. Polisi juga akan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan perkembangan penyelidikan.
Langkah menyerahkan diri melalui pendampingan tokoh masyarakat dan unsur terkait diharapkan dapat menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memberikan ruang bagi aparat untuk menyelesaikan perkara secara profesional melalui jalur hukum.
Alternatif judul yang lebih tajam:
( Ferry)











