Sinarberitajambi.id – JAMBI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi membongkar dugaan peredaran narkotika di sebuah rumah kos di kawasan Pasar, Kota Jambi. Seorang pria berinisial ES (30) ditangkap dengan barang bukti 51 paket diduga sabu dan 10 butir pil ekstasi.
ES diamankan Tim 2 Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi di Oyo Benteng Kost, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Senin malam.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt mengatakan, petugas kemudian mengamankan ES untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
“Tim melakukan penyelidikan di lokasi dan mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial ES,” ujar Tito, Rabu, 12 Agustus 2026.
Dalam penggeledahan awal, polisi menemukan sebuah plastik gula merek Rose Brand. Di dalamnya terdapat dua paket kecil diduga sabu dan dua butir ekstasi berwarna krem dengan logo Casper.
Polisi kemudian mengembangkan pemeriksaan. ES mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan menyebut mendapatkannya dari seorang pria berinisial A.
Pengembangan tidak berhenti di lokasi kos. ES mengaku masih menyimpan narkotika lain di dalam sebuah tas yang berada di mobil miliknya.
Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut. Hasilnya, ditemukan 49 paket diduga sabu dan delapan butir ekstasi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut, petugas kembali menemukan 49 paket diduga narkotika jenis sabu dan delapan butir pil ekstasi,” jelas Tito.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 51 paket diduga sabu dan 10 butir pil ekstasi.
ES kini diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, polisi masih memburu pria berinisial A yang disebut ES sebagai pihak yang memasok narkotika tersebut. Pengembangan juga terus dilakukan untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran narkotika tersebut.( Herman)











