Sinarberitajambi.id – JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin kembali melakukan perombakan jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi di sejumlah daerah. Sebanyak 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam prosesi yang digelar di lingkungan Kejaksaan Agung, Selasa (11/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi sekaligus memastikan roda penegakan hukum di daerah berjalan semakin efektif.
Dalam arahannya, ST Burhanuddin meminta para Kajati yang baru dilantik tidak sekadar menjalankan rutinitas, tetapi mampu membaca persoalan hukum yang berkembang di wilayah masing-masing.
Perkara-perkara besar yang menyita perhatian publik diminta mendapat perhatian khusus. Penanganannya harus dilakukan secara profesional, terukur dan tidak boleh kehilangan ketegasan.
ST Burhanuddin juga mengingatkan bahwa jabatan Kajati merupakan amanah besar. Setiap kebijakan dan langkah penegakan hukum akan menjadi bagian dari penilaian publik terhadap institusi Kejaksaan.
Menurutnya, para pejabat yang dilantik merupakan insan Adhyaksa yang telah melalui proses kajian, pertimbangan dan penilaian secara objektif. Karena itu, kepercayaan tersebut harus dijawab dengan kinerja yang nyata.
Dari 15 Kajati yang dilantik, salah satu yang mendapat amanah baru adalah Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Selain itu, sejumlah Kajati lainnya yang dilantik yakni Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalimantan Tengah, Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Dr. Sutikno sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta, I Putu Gede Astawa sebagai Kajati Papua Barat, serta Dr. Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur.
Kemudian Herry Hermanus Horo dipercaya memimpin Kejati Banten, Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kajati Maluku Utara, Dr. Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepulauan Riau, Dr. RD Teguh Darmawan sebagai Kajati Jawa Barat, Sri Kuncoro sebagai Kajati D.I. Yogyakarta, Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan, Anton Delianto sebagai Kajati Bengkulu, Dr. Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung dan Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh.
Selain pelantikan para Kajati, ST Burhanuddin juga melantik sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Mereka ditempatkan pada berbagai posisi strategis, mulai dari bidang pidana khusus, pidana umum, intelijen, pengawasan, pembinaan hingga pemulihan dan pengelolaan aset.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut diawali dengan prosesi resmi yang dipimpin langsung Jaksa Agung.
Usai pelantikan, ST Burhanuddin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang menerima amanah baru. Ia menegaskan bahwa penempatan tersebut bukan keputusan yang diambil secara sembarangan, melainkan melalui kajian mendalam dan pertimbangan yang matang.
“Seluruh pejabat yang ditunjuk merupakan insan-insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian secara objektif,” tegasnya.
Dengan komposisi baru tersebut, jajaran Kejaksaan diharapkan semakin responsif terhadap persoalan hukum di daerah. Khususnya dalam menangani perkara yang berdampak luas terhadap masyarakat dan menjadi perhatian publik.
Pesan Jaksa Agung jelas: kasus besar tidak boleh ditangani setengah hati. Profesionalitas, integritas dan keberanian dalam menegakkan hukum menjadi modal utama bagi para Kajati dalam menjalankan tugas barunya.( *)











