Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
sinarberitajambi
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Batang Hari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Advetorial
  • Entertainment
    Dari Limbah Sabut Pinang Jadi Produk Ramah Lingkungan, UNJA Dorong Ecopil Naik Kelas

    Dari Limbah Sabut Pinang Jadi Produk Ramah Lingkungan, UNJA Dorong Ecopil Naik Kelas

    Mustopa Burhan Kembali Pimpin PWI Muaro Jambi, Pers Dituntut Berani Hadapi Banjir Disinformasi

    Mustopa Burhan Kembali Pimpin PWI Muaro Jambi, Pers Dituntut Berani Hadapi Banjir Disinformasi

    Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 dengan semangat memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

    Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 dengan semangat memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

    Tangis Iringi Kepergian H. Bakri, Ribuan Pelayat Padati Islamic Center Jambi

    Tangis Iringi Kepergian H. Bakri, Ribuan Pelayat Padati Islamic Center Jambi

    BTPN Syariah Rayakan HUT ke-12, Laba Semester I 2026 Capai Rp655 Miliar

    BTPN Syariah Rayakan HUT ke-12, Laba Semester I 2026 Capai Rp655 Miliar

    Kabar Gembira! Pemkot Jambi Hadirkan Program Nikah Gratis, Mulai September 2026

    Kabar Gembira! Pemkot Jambi Hadirkan Program Nikah Gratis, Mulai September 2026

    Sambut HUT Ke-81 RI, Pemprov Jambi Siapkan Beragam Kegiatan untuk Masyarakat

    Sambut HUT Ke-81 RI, Pemprov Jambi Siapkan Beragam Kegiatan untuk Masyarakat

    Panen Raya Serentak di 43 Lokasi, Menteri Nusron: Kepastian Tanah Kunci Kedaulatan Pangan Kita

    Panen Raya Serentak di 43 Lokasi, Menteri Nusron: Kepastian Tanah Kunci Kedaulatan Pangan Kita

    46 Calon Bintara Polda Jambi Resmi Mulai Pendidikan, Siap Jadi Polisi Berintegritas dan Melek Teknologi

    46 Calon Bintara Polda Jambi Resmi Mulai Pendidikan, Siap Jadi Polisi Berintegritas dan Melek Teknologi

  • Sports
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Batang Hari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Advetorial
  • Entertainment
    Dari Limbah Sabut Pinang Jadi Produk Ramah Lingkungan, UNJA Dorong Ecopil Naik Kelas

    Dari Limbah Sabut Pinang Jadi Produk Ramah Lingkungan, UNJA Dorong Ecopil Naik Kelas

    Mustopa Burhan Kembali Pimpin PWI Muaro Jambi, Pers Dituntut Berani Hadapi Banjir Disinformasi

    Mustopa Burhan Kembali Pimpin PWI Muaro Jambi, Pers Dituntut Berani Hadapi Banjir Disinformasi

    Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 dengan semangat memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

    Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 dengan semangat memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

    Tangis Iringi Kepergian H. Bakri, Ribuan Pelayat Padati Islamic Center Jambi

    Tangis Iringi Kepergian H. Bakri, Ribuan Pelayat Padati Islamic Center Jambi

    BTPN Syariah Rayakan HUT ke-12, Laba Semester I 2026 Capai Rp655 Miliar

    BTPN Syariah Rayakan HUT ke-12, Laba Semester I 2026 Capai Rp655 Miliar

    Kabar Gembira! Pemkot Jambi Hadirkan Program Nikah Gratis, Mulai September 2026

    Kabar Gembira! Pemkot Jambi Hadirkan Program Nikah Gratis, Mulai September 2026

    Sambut HUT Ke-81 RI, Pemprov Jambi Siapkan Beragam Kegiatan untuk Masyarakat

    Sambut HUT Ke-81 RI, Pemprov Jambi Siapkan Beragam Kegiatan untuk Masyarakat

    Panen Raya Serentak di 43 Lokasi, Menteri Nusron: Kepastian Tanah Kunci Kedaulatan Pangan Kita

    Panen Raya Serentak di 43 Lokasi, Menteri Nusron: Kepastian Tanah Kunci Kedaulatan Pangan Kita

    46 Calon Bintara Polda Jambi Resmi Mulai Pendidikan, Siap Jadi Polisi Berintegritas dan Melek Teknologi

    46 Calon Bintara Polda Jambi Resmi Mulai Pendidikan, Siap Jadi Polisi Berintegritas dan Melek Teknologi

  • Sports
No Result
View All Result
sinarberitajambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Sidang Korupsi Dana BOS SMAN 6 Merangin Memasuki Babak Akhir, Jaksa Kukuh pada Tuntutan

Sidang Korupsi Dana BOS SMAN 6 Merangin Memasuki Babak Akhir, Jaksa Kukuh pada Tuntutan
Share on FacebookShare on Twitter

Sinarberitajambi.id – Jambi – Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri 6 Merangin Tahun Anggaran 2022 dan 2023 memasuki babak akhir. Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (30/7/2026), menghadirkan agenda pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan duplik dari tim penasihat hukum para terdakwa.

 

Dalam repliknya, JPU menegaskan tetap pada tuntutan yang telah dibacakan sebelumnya terhadap empat terdakwa yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Dana BOS.
“Kami tetap pada tuntutan,” tegas Jaksa di hadapan Majelis Hakim.

 

Empat terdakwa dalam perkara ini adalah mantan Kepala SMA Negeri 6 Merangin, Nukman (45), Bendahara Dana BOS Tahun 2022 Wiwin Ariyadi (40), Bendahara Dana BOS Tahun 2023 Sugeng Prianto (53), serta Operator Dana BOS Tahun 2022–2023 Nobon Prawibowo (37).

 

Sementara itu, tim penasihat hukum para terdakwa juga menyatakan tetap pada nota pembelaan (pledoi) yang telah disampaikan sebelumnya. Mereka memohon kepada Majelis Hakim agar memberikan putusan yang seringan-ringannya.
“Kami tetap pada pembelaan,” ujar kuasa hukum para terdakwa.

 

Sebelumnya, JPU menuntut mantan Kepala SMAN 6 Merangin, Nukman, dengan hukuman penjara selama dua tahun serta denda Rp100 juta. Jaksa juga menuntut agar Nukman membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp177.372.401.

 

Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda terdakwa akan disita dan dilelang. Jika hasil lelang tidak mencukupi, maka akan diganti dengan pidana penjara selama satu tahun dua bulan.

 

Sementara itu, terdakwa Wiwin Ariyadi dituntut hukuman penjara selama satu tahun sembilan bulan dan denda Rp50 juta. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp16 juta. Jika tidak dibayarkan, hukuman tersebut akan diganti dengan pidana penjara selama 11 bulan.

 

Dengan telah disampaikannya replik dan duplik, perkara dugaan korupsi Dana BOS SMAN 6 Merangin kini tinggal menunggu putusan Majelis Hakim yang akan menentukan nasib keempat terdakwa.( Ferry)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Irak Bongkar Korupsi Raksasa, Uang Tunai dan Emas Bernilai Triliunan Disita dari Rumah Pejabat

Irak Bongkar Korupsi Raksasa, Uang Tunai dan Emas Bernilai Triliunan Disita dari Rumah Pejabat

1 bulan ago

British Police Warn Drug Users Of “Extra Strong, IKEA Branded” Ecstasy Pills

4 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Home
    • Box Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Disclaimer
    • Contact
    Sinarberitajambi.id Alamat : JL.Syamsudin uban RT.04 Kelurahan Tambak sari, Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi Phone / Wa : 082248783362 email: Sinarberitaj@gmail.com

    Copyright © 2026 SBJ, Developed by Arman IT

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Advetorial
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Entertainment
    • Sports
    • Box Redaksi
    • Contact
    • Disclaimer
    • Pedoman Siber

    Copyright © 2026 SBJ, Developed by Arman IT

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In