Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
sinarberitajambi
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Batang Hari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Advetorial
  • Entertainment
    Dari Limbah Sabut Pinang Jadi Produk Ramah Lingkungan, UNJA Dorong Ecopil Naik Kelas

    Dari Limbah Sabut Pinang Jadi Produk Ramah Lingkungan, UNJA Dorong Ecopil Naik Kelas

    Mustopa Burhan Kembali Pimpin PWI Muaro Jambi, Pers Dituntut Berani Hadapi Banjir Disinformasi

    Mustopa Burhan Kembali Pimpin PWI Muaro Jambi, Pers Dituntut Berani Hadapi Banjir Disinformasi

    Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 dengan semangat memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

    Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 dengan semangat memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

    Tangis Iringi Kepergian H. Bakri, Ribuan Pelayat Padati Islamic Center Jambi

    Tangis Iringi Kepergian H. Bakri, Ribuan Pelayat Padati Islamic Center Jambi

    BTPN Syariah Rayakan HUT ke-12, Laba Semester I 2026 Capai Rp655 Miliar

    BTPN Syariah Rayakan HUT ke-12, Laba Semester I 2026 Capai Rp655 Miliar

    Kabar Gembira! Pemkot Jambi Hadirkan Program Nikah Gratis, Mulai September 2026

    Kabar Gembira! Pemkot Jambi Hadirkan Program Nikah Gratis, Mulai September 2026

    Sambut HUT Ke-81 RI, Pemprov Jambi Siapkan Beragam Kegiatan untuk Masyarakat

    Sambut HUT Ke-81 RI, Pemprov Jambi Siapkan Beragam Kegiatan untuk Masyarakat

    Panen Raya Serentak di 43 Lokasi, Menteri Nusron: Kepastian Tanah Kunci Kedaulatan Pangan Kita

    Panen Raya Serentak di 43 Lokasi, Menteri Nusron: Kepastian Tanah Kunci Kedaulatan Pangan Kita

    46 Calon Bintara Polda Jambi Resmi Mulai Pendidikan, Siap Jadi Polisi Berintegritas dan Melek Teknologi

    46 Calon Bintara Polda Jambi Resmi Mulai Pendidikan, Siap Jadi Polisi Berintegritas dan Melek Teknologi

  • Sports
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Batang Hari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Advetorial
  • Entertainment
    Dari Limbah Sabut Pinang Jadi Produk Ramah Lingkungan, UNJA Dorong Ecopil Naik Kelas

    Dari Limbah Sabut Pinang Jadi Produk Ramah Lingkungan, UNJA Dorong Ecopil Naik Kelas

    Mustopa Burhan Kembali Pimpin PWI Muaro Jambi, Pers Dituntut Berani Hadapi Banjir Disinformasi

    Mustopa Burhan Kembali Pimpin PWI Muaro Jambi, Pers Dituntut Berani Hadapi Banjir Disinformasi

    Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 dengan semangat memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

    Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 dengan semangat memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

    Tangis Iringi Kepergian H. Bakri, Ribuan Pelayat Padati Islamic Center Jambi

    Tangis Iringi Kepergian H. Bakri, Ribuan Pelayat Padati Islamic Center Jambi

    BTPN Syariah Rayakan HUT ke-12, Laba Semester I 2026 Capai Rp655 Miliar

    BTPN Syariah Rayakan HUT ke-12, Laba Semester I 2026 Capai Rp655 Miliar

    Kabar Gembira! Pemkot Jambi Hadirkan Program Nikah Gratis, Mulai September 2026

    Kabar Gembira! Pemkot Jambi Hadirkan Program Nikah Gratis, Mulai September 2026

    Sambut HUT Ke-81 RI, Pemprov Jambi Siapkan Beragam Kegiatan untuk Masyarakat

    Sambut HUT Ke-81 RI, Pemprov Jambi Siapkan Beragam Kegiatan untuk Masyarakat

    Panen Raya Serentak di 43 Lokasi, Menteri Nusron: Kepastian Tanah Kunci Kedaulatan Pangan Kita

    Panen Raya Serentak di 43 Lokasi, Menteri Nusron: Kepastian Tanah Kunci Kedaulatan Pangan Kita

    46 Calon Bintara Polda Jambi Resmi Mulai Pendidikan, Siap Jadi Polisi Berintegritas dan Melek Teknologi

    46 Calon Bintara Polda Jambi Resmi Mulai Pendidikan, Siap Jadi Polisi Berintegritas dan Melek Teknologi

  • Sports
No Result
View All Result
sinarberitajambi
No Result
View All Result
Home Blog

Polairud Polda Jambi Bongkar Pengangkutan BBM Ilegal di Sungai Batanghari, 6.818 Liter Disita

Polairud Polda Jambi Bongkar Pengangkutan BBM Ilegal di Sungai Batanghari, 6.818 Liter Disita
Share on FacebookShare on Twitter

Sinarberitajambi.id – JAMBI – Upaya pemberantasan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Provinsi Jambi kembali membuahkan hasil. Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi bersama Baharkam Polri berhasil mengungkap dugaan pengangkutan BBM tanpa dokumen resmi di Perairan Sungai Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 6.818 liter BBM yang diduga diangkut secara ilegal. Polisi juga menyita satu unit mobil tangki, satu tugboat yang digunakan sebagai sarana pengangkutan, serta menetapkan dua orang berinisial NH dan FP sebagai tersangka.Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Dhovan Oktavianton, melalui Kasubdit Gakkum AKBP Febriandy mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan berupa pengangkutan BBM tanpa dokumen yang sah.Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Baharkam Polri dan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi bergerak melakukan penyelidikan di kawasan Perairan Sungai Batanghari, tepatnya di Desa Kunangan, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, pada Selasa (7/7) sekitar pukul 14.00 WIB.Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah mobil tangki Hino berwarna biru putih tanpa pelat nomor berada di atas sebuah tugboat. Setelah diperiksa lebih lanjut, kendaraan tersebut diketahui mengangkut ribuan liter BBM tanpa dilengkapi dokumen pengangkutan maupun dokumen bunker sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan.”Karena tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah, seluruh barang bukti berupa mobil tangki, tugboat, dan BBM langsung diamankan ke Markas Ditpolairud Polda Jambi untuk proses penyidikan,” ujar AKBP Febriandy.

 

Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menetapkan NH dan FP sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap asal-usul BBM, jaringan distribusi, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik pengangkutan BBM ilegal di wilayah Jambi.Polairud Polda Jambi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan guna menekan praktik penyelundupan maupun distribusi BBM ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.( Ferry)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PetroChina Jabung Perkuat Keselamatan Kerja, Pekerja Dibekali Pelatihan P3K dan Penanganan Darurat

PetroChina Jabung Perkuat Keselamatan Kerja, Pekerja Dibekali Pelatihan P3K dan Penanganan Darurat

3 minggu ago

Uncharted: The Lost Legacy’s Latest Demo Shows A Treasure-Hunting Duo In Sync

3 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Home
    • Box Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Disclaimer
    • Contact
    Sinarberitajambi.id Alamat : JL.Syamsudin uban RT.04 Kelurahan Tambak sari, Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi Phone / Wa : 082248783362 email: Sinarberitaj@gmail.com

    Copyright © 2026 SBJ, Developed by Arman IT

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Advetorial
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Entertainment
    • Sports
    • Box Redaksi
    • Contact
    • Disclaimer
    • Pedoman Siber

    Copyright © 2026 SBJ, Developed by Arman IT

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In