OPD, yang Berprestasi Diberi Reward, yang Lalai Kena Punishment
Sinarberitajambi.id – Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi tolok ukur utama dalam menilai kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Penegasan itu disampaikan saat memberikan penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) kepada OPD berdasarkan hasil evaluasi SAKIP Tahun 2026 di Auditorium Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Senin (27/7).
Menurut Al Haris, pemberian reward dan punishment bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk evaluasi untuk mendorong setiap OPD meningkatkan kinerja, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas.
“OPD yang menunjukkan peningkatan nilai SAKIP kami berikan penghargaan. Sebaliknya, OPD yang nilainya masih rendah akan mendapatkan evaluasi melalui punishment agar dapat memperbaiki kinerjanya,” kata Al Haris.
Ia menjelaskan, SAKIP merupakan sistem yang menghubungkan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja. Dengan memahami SAKIP, setiap OPD akan memiliki arah kerja yang jelas, target yang terukur, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
“SAKIP adalah pedoman dalam bekerja. Kalau dipahami dengan baik, setiap program akan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Al Haris berharap seluruh OPD menjadikan SAKIP sebagai budaya kerja, sehingga kinerja pemerintah daerah semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Jambi Agus Heriyanto mengatakan, sistem penilaian SAKIP kini tidak lagi hanya menitikberatkan pada kelengkapan administrasi. Evaluasi lebih difokuskan pada dampak nyata dari setiap program pemerintah.
“Yang dinilai sekarang bukan hanya administrasi atau output, tetapi juga outcome, yaitu manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” jelas Agus.
Ia menambahkan, penerapan SAKIP yang baik diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membantu menekan angka kemiskinan.
Pada evaluasi SAKIP Tahun 2026, sebanyak sembilan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi berhasil meraih predikat A. Kesembilan OPD tersebut yakni Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Biro Organisasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Pemerintah Provinsi Jambi berharap penerapan sistem reward dan punishment ini mampu memacu seluruh OPD untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat akuntabilitas, dan menghadirkan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat.( Ferry)











