Kortas Tipikor Polri Selidiki Dugaan Sinarberitajambi – Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri membenarkan tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan lahan untuk Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Lembang, Jawa Barat, dan Ciputat, Jakarta Selatan. Kasus tersebut turut menyeret nama mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
Kabag Ops Kortas Tipikor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, menjelaskan bahwa proses hukum saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Tahapan tersebut bertujuan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam pengadaan lahan tersebut.
“Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Sesuai KUHAP, penyelidikan dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana. Jika nantinya ditemukan unsur pidana, akan kami sampaikan kepada publik,” kata Ahmad Yusuf Afandi kepada wartawan, Senin (20/7).
Ia juga menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Oegroseno bukan merupakan bentuk kriminalisasi. Menurutnya, seluruh proses yang dilakukan Kortas Tipikor berlandaskan hukum dan aturan yang berlaku.
“Kami menjamin seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor berjalan sesuai ketentuan hukum, tanpa ada upaya kriminalisasi terhadap pihak mana pun,” tegasnya.
Sementara itu, Oegroseno mengaku keberatan atas surat undangan klarifikasi yang diterimanya terkait dugaan korupsi hibah lahan Sepolwan di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan, serta pengadaan lahan di Lembang, Jawa Barat.
Ia menjelaskan, berdasarkan surat yang diterimanya, penyelidikan kasus tersebut dimulai pada 2 Juli 2026, sedangkan surat permintaan klarifikasi diterbitkan pada 16 Juli 2026.
Oegroseno mempertanyakan dasar hukum penyelidikan terhadap kebijakan yang diambil lebih dari 15 tahun lalu. Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya terlebih dahulu memiliki dasar yang kuat, termasuk hasil audit dari lembaga yang berwenang seperti BPK, BPKP, atau Irwasum Polri.
“Silakan dilakukan penyelidikan, tetapi harus jelas apa dugaan tindak pidananya, apa perbuatan melawan hukumnya, dan di mana letak kerugian negaranya,” ujar Oegroseno.











