Sinarberitajambi.id – JAMBI – Provinsi Jambi bersiap menerapkan penggunaan biodiesel B50 sebagai bahan bakar ramah lingkungan. Kehadiran B50 diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi sektor energi nasional, tetapi juga mendukung industri kelapa sawit yang menjadi salah satu komoditas unggulan di daerah.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz, memastikan masyarakat tidak perlu khawatir menggunakan biodiesel B50. Menurutnya, bahan bakar tersebut telah melalui serangkaian uji kelayakan sehingga aman digunakan pada kendaraan.
“Berdasarkan informasi dari pihak yang telah menyalurkan, kualitas B50 lebih baik dibandingkan B40,” ujar Hafiz, Senin (13/7).
Ia menjelaskan, peningkatan kualitas B50 tidak hanya terlihat dari karakteristik bahan bakarnya, tetapi juga berdampak positif terhadap performa mesin kendaraan. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu beralih menggunakan B50 saat distribusinya mulai dilakukan di Jambi.
Saat ini, penyaluran biodiesel B50 masih diprioritaskan di Pulau Jawa. Namun, pemerintah menargetkan pada akhir Juli 2026 distribusinya telah menjangkau seluruh wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Jambi.
Selain aman bagi kendaraan, penggunaan B50 juga dinilai mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM). Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat kemandirian energi nasional melalui pemanfaatan energi berbasis sumber daya dalam negeri.
“Penggunaan B50 dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar dari luar negeri. Ini menjadi langkah penting menuju kemandirian energi nasional,” kata Hafiz.
Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Bupati Merangin, Muhammad Syukur. Menurutnya, implementasi biodiesel B50 merupakan terobosan strategis untuk mengurangi penggunaan minyak berbasis fosil sekaligus memperkuat hilirisasi industri kelapa sawit nasional.
Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, dan pelaku industri terus diperkuat agar komoditas sawit tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di pedesaan.
“Melalui kebijakan ini, sawit tidak hanya menjadi komoditas unggulan, tetapi juga menjadi penggerak kesejahteraan masyarakat sekaligus menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Berdasarkan Sensus Pertanian 2023 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, jumlah pelaku usaha perkebunan di daerah ini mencapai sekitar 271 ribu orang. Sementara itu, luas perkebunan kelapa sawit tercatat hampir 1,2 juta hektare dengan produksi crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah lebih dari 2,7 juta ton.
Potensi tersebut menjadi modal besar bagi Jambi untuk mendukung implementasi biodiesel B50 sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu sentra penghasil sawit nasional dalam mendukung ketahanan dan kemandirian energi Indonesia. (Ferry)











