Sinarberitajambi.id – TEBO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Tebo. Ratusan hektare lahan di sejumlah area konsesi dilaporkan terbakar, memicu desakan DPRD Provinsi Jambi agar aparat penegak hukum turun langsung dan mengusut penyebab kebakaran.
Anggota DPRD Provinsi Jambi Ansori Hasan meminta Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Karhutla tidak berhenti pada upaya pemadaman. Investigasi menyeluruh harus dilakukan untuk memastikan sumber api, penyebab kebakaran, serta kemungkinan adanya kelalaian maupun pelanggaran di kawasan konsesi.
Desakan tersebut semakin kuat karena lokasi kebakaran berada di kawasan yang menjadi habitat sekaligus wilayah jelajah gajah Sumatera.
“Kepala daerah bersama aparat penegak hukum harus turun langsung ke lapangan dan melihat bagaimana kondisi sebenarnya. Kita ingin fakta lapangan yang menjadi dasar dalam mengambil tindakan,” ujar Ansori Hasan di Jambi, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Ansori, penanganan karhutla tidak boleh sebatas memadamkan api. Setelah api berhasil dikendalikan, proses hukum dan pemeriksaan terhadap kondisi kawasan harus tetap berjalan.
Ia meminta aparat memeriksa kepatuhan pemegang izin, sistem pencegahan kebakaran, kesiapsiagaan perusahaan, serta langkah yang dilakukan ketika titik api pertama kali diketahui.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan dugaan pelanggaran atau ketidakpatuhan, Ansori meminta Satgas Gakkum mengambil tindakan tegas, termasuk mengevaluasi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan hanya api yang dipadamkan. Penyebabnya harus diusut dan setiap pihak yang memiliki tanggung jawab harus dimintai penjelasan,” tegasnya.
Karhutla yang menjadi sorotan tersebut terjadi di area konsesi perusahaan yang berada di Kecamatan Pemayungan dan Sumay, Kabupaten Tebo.
Kondisi ini dinilai semakin serius karena kawasan tersebut memiliki fungsi penting bagi keberlangsungan habitat dan wilayah jelajah gajah Sumatera. Kebakaran yang berulang berpotensi memperparah kerusakan ekosistem dan mengganggu ruang hidup satwa yang dilindungi.
DPRD Provinsi Jambi juga berencana membawa persoalan tersebut ke meja pembahasan secara resmi. Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan digelar dengan memanggil manajemen perusahaan terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka.
Dalam RDP tersebut, DPRD akan meminta penjelasan mengenai kondisi kawasan, langkah pencegahan karhutla, sistem pengawasan, hingga respons perusahaan dalam menangani titik api.
Sebelumnya, persoalan karhutla tersebut juga telah menjadi pembahasan melalui RDP di tingkat Kabupaten Tebo atas inisiatif Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tebo (Gemakato).
Ansori menegaskan, karhutla yang terus berulang setiap musim kemarau tidak boleh lagi dipandang sebagai kejadian rutin.
Pencegahan harus dilakukan sebelum api muncul. Pengawasan kawasan konsesi harus diperketat, sementara dugaan pelanggaran harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.( Herman)











