Sinarberitajambi.id – JAMBI – Upaya pemberantasan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Provinsi Jambi kembali membuahkan hasil. Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi bersama Baharkam Polri berhasil mengungkap dugaan pengangkutan BBM tanpa dokumen resmi di Perairan Sungai Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 6.818 liter BBM yang diduga diangkut secara ilegal. Polisi juga menyita satu unit mobil tangki, satu tugboat yang digunakan sebagai sarana pengangkutan, serta menetapkan dua orang berinisial NH dan FP sebagai tersangka.Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Dhovan Oktavianton, melalui Kasubdit Gakkum AKBP Febriandy mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan berupa pengangkutan BBM tanpa dokumen yang sah.Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Baharkam Polri dan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi bergerak melakukan penyelidikan di kawasan Perairan Sungai Batanghari, tepatnya di Desa Kunangan, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, pada Selasa (7/7) sekitar pukul 14.00 WIB.Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah mobil tangki Hino berwarna biru putih tanpa pelat nomor berada di atas sebuah tugboat. Setelah diperiksa lebih lanjut, kendaraan tersebut diketahui mengangkut ribuan liter BBM tanpa dilengkapi dokumen pengangkutan maupun dokumen bunker sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan.”Karena tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah, seluruh barang bukti berupa mobil tangki, tugboat, dan BBM langsung diamankan ke Markas Ditpolairud Polda Jambi untuk proses penyidikan,” ujar AKBP Febriandy.
Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menetapkan NH dan FP sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap asal-usul BBM, jaringan distribusi, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik pengangkutan BBM ilegal di wilayah Jambi.Polairud Polda Jambi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan guna menekan praktik penyelundupan maupun distribusi BBM ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.( Ferry)











