Sinarberitajambi.id – MUARO JAMBI – Aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran lahan yang terjadi di RT 08, Desa Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (26/7/2026).
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB itu diperkirakan menghanguskan lahan seluas kurang lebih satu hektare. Berkat respons cepat warga bersama petugas, kobaran api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke kawasan di sekitarnya.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Bayu Noormansyah, mengatakan penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polres Muaro Jambi dengan dukungan Subdit V Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi.
Langkah ini dilakukan untuk mengungkap penyebab munculnya titik api dan memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.
“Satreskrim Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan di lapangan dan dibackup oleh Subdit V Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi,” kata AKBP Bayu Noormansyah.
Dari hasil penyelidikan awal, titik api pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WIB oleh seorang saksi bernama Dodi Heriyanto. Saat itu, ia yang bekerja di sebuah penginapan melihat kepulan asap dan api di lahan yang berada tidak jauh dari lokasi kerjanya.
Mengetahui kejadian tersebut, Dodi segera menghubungi warga dan para pekerja di sekitar lokasi untuk melakukan pemadaman. Upaya itu kemudian mendapat bantuan dari personel TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya hingga api berhasil dipadamkan.
Setelah situasi dinyatakan aman, Unit III Tipidter Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Subdit V Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi dan personel Polsek Jaluko melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pengecekan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP M. Robby Nizar, pada Senin (27/7/2026) sore.
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan para saksi dan sejumlah barang bukti untuk memastikan penyebab kebakaran. Aparat juga akan mendalami seluruh fakta di lapangan sebelum menyimpulkan penyebab pasti insiden tersebut.( Ferry)











