Sinarberitajambi.id – Merangin – Jambi – Tim gabungan bergerak menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan UNESCO Global Geopark Merangin. Langkah tegas ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan kawasan geopark bebas dari aktivitas ilegal menjelang revalidasi UNESCO pada 3 Agustus 2026.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Merangin, AKP Edi Bernawan, menegaskan operasi gabungan merupakan bentuk komitmen aparat bersama pemerintah dalam memberantas seluruh aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Geopark Merangin.
“Operasi ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menertibkan segala bentuk aktivitas pertambangan rakyat di kawasan UNESCO Global Geopark Merangin sesuai rencana yang telah ditetapkan,” kata Edi, Selasa (21/7).
Penertiban dilakukan di tiga lokasi yang selama ini menjadi perhatian, yakni kawasan Teluk Wang Sakti di Desa Biuku Tanjung, kawasan Mengkaring di Desa Merkeh, dan kawasan Geopark Desa Air Batu.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah box dan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal. Seluruh peralatan itu langsung dimusnahkan dengan mesin pemotong agar tidak lagi digunakan untuk melakukan penambangan.
Menurut Edi, tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga kawasan Geopark Merangin tetap bersih, aman, dan terbebas dari aktivitas yang merusak lingkungan, terutama menjelang kedatangan tim penilai UNESCO.
Ia menegaskan, pemerintah bersama aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi aktivitas tambang ilegal yang dapat mengancam kelestarian kawasan geopark yang telah mendapat pengakuan dunia.
“Kawasan UNESCO Global Geopark Merangin harus tetap terjaga. Karena itu, segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal akan terus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.( Ferry)











