Sinarberitajambi.id Tangerang -Jakarta – Penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat gabungan di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Seorang pria berinisial MS, warga negara Malaysia yang diduga berprofesi sebagai pilot maskapai penerbangan asing, ditangkap setelah koper yang dibawanya terdeteksi mencurigakan saat melewati pemeriksaan mesin X-ray.
Penangkapan dilakukan oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama penyidik Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kecurigaan bermula ketika koper milik MS menunjukkan citra yang tidak wajar saat diperiksa melalui mesin X-ray. Setelah koper diambil oleh pemiliknya, petugas langsung membawa MS ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan penggeledahan.
Hasil pemeriksaan mengungkap adanya 14 bungkus besar berisi pil ekstasi yang disembunyikan di dalam koper. Petugas juga menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam tas ransel hitam milik tersangka.
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan kepada Bareskrim Polri dan ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/162/VII/2026/SPKT.Dittipidnarkoba/Bareskrim Polri tertanggal 30 Juli 2026.
Dari pengungkapan itu, penyidik menyita sebanyak 70.114 butir ekstasi dengan berat bersih 25.194,83 gram atau sekitar 25,19 kilogram. Puluhan ribu pil tersebut dikemas dalam 14 paket dengan berbagai logo, seperti Singa, Rolls-Royce, Tesla, Labubu, dan Louis Vuitton (LV).
Selain itu, polisi juga mengamankan sabu seberat 2,7471 gram serta sisa sabu dalam pipa kaca dengan berat 0,0825 gram.
Sejumlah barang bukti lainnya turut disita, di antaranya koper warna perak, tas ransel hitam, paspor Malaysia, kartu identitas Malaysia, surat izin mengemudi Malaysia, satu unit iPhone 17e berwarna hitam, serta seragam pilot yang diduga digunakan tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MS mengaku hanya bertugas membawa narkotika tersebut dari Malaysia ke Jakarta atas perintah seseorang. Sebagai imbalan, ia dijanjikan bayaran sebesar 50.000 ringgit Malaysia.
Penyidik Bareskrim Polri masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika internasional yang diduga berada di balik upaya penyelundupan tersebut.( Ferry)











