Sinarberitajambi.id – DEPOK – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren dan madrasah harus menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Menurutnya, lingkungan pendidikan yang melindungi anak merupakan tanggung jawab bersama dan sejalan dengan nilai-nilai ajaran agama.
Penegasan tersebut disampaikan Nasaruddin Umar saat meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7).
Menurut Menag, setiap anak yang menempuh pendidikan, baik di pesantren, madrasah, maupun lembaga pendidikan lainnya, berhak mendapatkan perlindungan serta belajar dalam suasana yang menghargai martabat dan hak-haknya.
“Anak-anak harus merasa aman dan nyaman saat menuntut ilmu. Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang memuliakan mereka, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Nasaruddin menegaskan, perlindungan terhadap anak merupakan bagian dari ajaran agama yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, pesantren dan madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam yang telah banyak melahirkan ulama, tokoh bangsa, dan pemimpin perlu terus dijaga kepercayaan serta kualitas pendidikannya.
Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak hanya dikaitkan dengan pesantren atau madrasah. Menurutnya, persoalan tersebut juga terjadi di berbagai lembaga pendidikan lainnya sehingga harus menjadi perhatian bersama.
“Yang harus kita perangi adalah kekerasan di lingkungan pendidikan, bukan memberi stigma kepada lembaga tertentu,” katanya.
Untuk mendukung upaya tersebut, Kementerian Agama terus memperkuat regulasi dan tata kelola lembaga pendidikan keagamaan, membangun budaya anti-kekerasan, menyediakan layanan pengaduan yang mudah diakses, serta memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, media, dan keluarga.
Selain itu, Kementerian Agama juga mengembangkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di pesantren dan madrasah. Program ini diharapkan mampu membangun hubungan yang lebih harmonis antara pendidik dan peserta didik, sekaligus menanamkan nilai kasih sayang, kepedulian, dan saling menghormati.
Menag menambahkan, pengawasan terhadap penyelenggaraan pesantren juga akan diperketat, termasuk memperjelas persyaratan pendirian pesantren agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga pendidikan keagamaan.
Di akhir sambutannya, Nasaruddin mengajak seluruh pengasuh pesantren, guru, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak.
“Kewibawaan seorang guru tidak dibangun dengan rasa takut, tetapi melalui ilmu, keteladanan, dan kasih sayang. Dengan cara itulah pendidikan akan melahirkan generasi yang berakhlak dan berkualitas,” tegasnya.( Ferry)











