Sinarberitajambi – JAMBI – Penanganan kasus insiden siber yang menimpa Bank Jambi masih terus berlanjut. Selain proses hukum yang ditangani Polda Jambi, Bank Jambi juga masih menunggu hasil audit forensik dari IBM yang akan menjadi dasar untuk mengungkap penyebab kerugian yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp144 miliar.
Komisaris Bank Jambi yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum. Menurutnya, audit forensik sangat penting untuk memastikan secara akurat penyebab insiden serta pihak yang bertanggung jawab.
“Kami menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Jambi. Sementara itu, Bank Jambi juga telah melakukan audit forensik bersama IBM dan saat ini masih menunggu hasil akhirnya,” ujar Sudirman, Senin (20/7).
Ia menjelaskan, audit tersebut akan mengungkap apakah kerugian terjadi akibat kelemahan sistem, kelalaian pihak internal, kesalahan vendor, atau faktor lainnya. Hasil audit juga akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penyelesaian selanjutnya.
Sudirman mengatakan, apabila hasil audit menunjukkan adanya kesalahan dari pihak vendor, penyelesaian akan terlebih dahulu ditempuh melalui musyawarah sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian kerja sama yang telah disepakati.
Namun, jika musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan terkait penggantian kerugian, Bank Jambi akan menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata.
“Seluruh mekanisme sudah diatur dalam perjanjian kerja sama. Jika musyawarah tidak membuahkan hasil, penyelesaiannya dapat ditempuh melalui pengadilan,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan adanya pihak yang bersalah sebelum hasil audit forensik selesai. Menurutnya, seluruh fakta akan terungkap setelah laporan audit diterima.
“Kita tidak boleh berspekulasi. Biarkan hasil audit yang menjelaskan penyebab kejadian dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Sudirman menambahkan, proses pidana yang saat ini berjalan berbeda dengan proses pemulihan kerugian.
Penangkapan pelaku tidak serta-merta mengembalikan kerugian Bank Jambi, karena pemulihan akan bergantung pada hasil audit dan mekanisme hukum yang ditempuh.
Meski demikian, ia memastikan peluang untuk memulihkan kerugian masih terbuka. Dari total kerugian sekitar Rp144 miliar, sebelumnya sekitar Rp18 miliar telah berhasil diamankan.
Sementara itu, terkait kapan hasil audit forensik IBM akan diumumkan, Sudirman menyebut hal tersebut merupakan kewenangan Direksi Bank Jambi.
“Kapan hasil audit disampaikan ke publik merupakan kewenangan direksi. Kita tunggu penjelasan resmi dari mereka,” tutupnya.( Ferry)











