Sinarberitajambi.id / JAMBI – Aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Jambi Marah Jilid 2 di Kantor Gubernur Jambi, Kamis (22/10/2026), berujung ricuh. Massa merusak pagar kantor gubernur dengan mengikatkan tali, kemudian menariknya secara bersama-sama hingga pagar mengalami kerusakan parah.
Aksi tersebut menjadi puncak ketegangan massa yang mendesak Gubernur Jambi, Al Haris, agar segera menemui mereka dan memberikan respons atas tuntutan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kabut asap, serta transparansi anggaran penanggulangan bencana.
Sebelum mendatangi Kantor Gubernur Jambi, massa terlebih dahulu menggelar orasi di Simpang BI. Mereka kemudian bergerak menuju kantor gubernur untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada Pemerintah Provinsi Jambi.
Ketegangan mulai meningkat sekitar pukul 17.20 WIB. Di depan gerbang kantor gubernur, sejumlah peserta aksi mengikatkan tali pada pagar. Tali tersebut kemudian ditarik secara bersamaan hingga struktur pagar mengalami kerusakan parah.
Situasi semakin memanas ketika Gubernur Jambi belum menemui massa. Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi berulang kali mengimbau peserta aksi agar tetap tertib dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperburuk keadaan.
Namun, ketegangan terus berlanjut. Sekitar pukul 17.34 WIB, massa memblokade akses jalan di depan gerbang Kantor Gubernur Jambi hingga tertutup sepenuhnya.
Setelah rangkaian aksi tersebut, massa mulai membubarkan diri sekitar pukul 17.55 WIB. Sebagian peserta kemudian bergerak menuju Universitas Jambi (Unja), kawasan Telanaipura, untuk melanjutkan konsolidasi. Meski demikian, beberapa peserta aksi masih bertahan di depan pagar kantor gubernur.
Dalam konsolidasi itu, Aliansi Rakyat Jambi Marah menyatakan akan kembali menggelar aksi pada 28 Oktober 2026. Mereka berencana melanjutkan desakan kepada pemerintah agar segera mengambil langkah nyata dalam penanganan karhutla, pemulihan dampak kabut asap, dan keterbukaan penggunaan anggaran.
DESAK AUDIT ANGGARAN RP30 MILIAR
Dalam aksi Jilid 2 tersebut, Aliansi Rakyat Jambi Marah membawa lima tuntutan utama yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Jambi. Tuntutan itu menyoroti transparansi anggaran, pemulihan dampak karhutla, serta penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran lahan.
Pertama, massa mendesak pemerintah melakukan audit terbuka terhadap anggaran Rp30 miliar yang disebut berasal dari pemerintah pusat untuk penanganan karhutla. Mereka menuntut transparansi agar penggunaan anggaran dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
Kedua, massa meminta percepatan penanganan karhutla dan pemulihan dampaknya terhadap masyarakat. Langkah yang dituntut meliputi penyediaan layanan kesehatan bagi warga terdampak, pengelolaan data melalui satu pintu, serta pembasahan lahan gambut guna mencegah kebakaran berulang.
Ketiga, massa mendesak pemerintah menindak tegas perusahaan yang terbukti lalai atau melakukan pembakaran lahan. Mereka meminta pencabutan izin usaha perkebunan (IUP) terhadap perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan, sekaligus mendesak keterbukaan data areal terbakar di dalam wilayah perizinan perusahaan.
Dua tuntutan lainnya perlu dicantumkan berdasarkan daftar tuntutan lengkap yang disampaikan koordinator aksi agar pemberitaan tidak menghilangkan substansi aspirasi massa.
AKSI LANJUTAN DIAMBANG MATA
Rencana aksi lanjutan pada 28 Oktober 2026 menjadi sinyal bahwa desakan terhadap pemerintah belum berakhir. Aliansi Rakyat Jambi Marah menginginkan penanganan karhutla tidak berhenti pada pernyataan, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, kerusakan pagar kantor gubernur dan pemblokiran jalan menjadi bagian dari insiden yang mewarnai jalannya demonstrasi. Penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat, tetapi tindakan yang merusak fasilitas publik tetap menjadi persoalan yang perlu ditangani sesuai ketentuan hukum.
Kini, perhatian tertuju pada langkah Pemerintah Provinsi Jambi dalam merespons tuntutan massa, terutama terkait penanganan karhutla, perlindungan masyarakat terdampak kabut asap, dan transparansi anggaran.(Helmi)











