Sinarberitajambi.id – MUARO JAMBI – Kobaran api menghanguskan sebuah bangunan permanen bekas bengkel milik warga di RT 24, Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (13/8/2026) sore.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 16.10 WIB. Bangunan milik Raden Anang alias Datuk Anang tersebut pertama kali dilaporkan Ketua RT 24, Fahmi, kepada Pos Pemadam Kebakaran wilayah Jaluko.
Laporan itu langsung direspons cepat petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Muaro Jambi. Sekitar pukul 16.14 WIB, satu unit armada Regu 3 Pos Jaluko bergerak menuju lokasi.
Sekretaris Damkarmat Muaro Jambi, Herman Susilo, mengatakan petugas langsung melakukan pemadaman begitu tiba di lokasi.
“Petugas langsung melakukan pemadaman dengan penyiraman dan dilanjutkan pendinginan,” ujar Herman.
Empat personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari M. Arifin selaku wadaru, M. Sopyan sebagai pengemudi, serta Sukak Dani dan Dedi Fahrizal sebagai anggota. Operasi pemadaman dipimpin Koordinator Wilayah Jaluko, Hasbiallah.
Petugas berjibaku memutus kobaran api agar tidak merembet ke bagian bangunan maupun lingkungan sekitar. Setelah api berhasil dijinakkan, petugas melanjutkan dengan proses pendinginan dan penyisiran untuk memastikan tidak ada bara yang masih menyala.
Sedikitnya 4.000 liter air digunakan selama proses pemadaman dan pendinginan.
“Pemadaman dan pendinginan selesai sekitar pukul 16.57 WIB. Armada kemudian kembali ke pos pada pukul 17.15 WIB,” jelas Herman.
Penanganan kebakaran berlangsung tanpa hambatan berarti. Jarak lokasi yang hanya sekitar 1,5 kilometer dari Pos Jaluko turut mendukung respons cepat petugas.
Meski api telah berhasil dipadamkan, penyebab kebakaran hingga kini belum diketahui. Damkarmat juga masih melakukan pendataan terhadap total kerugian material akibat kejadian tersebut.
Tidak adanya korban jiwa dalam peristiwa ini menjadi kabar baik di tengah insiden kebakaran yang sempat mengundang perhatian warga sekitar.
Damkarmat Muaro Jambi kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan yang sudah lama tidak digunakan.
Masyarakat diminta segera melaporkan setiap tanda-tanda kebakaran agar petugas dapat bergerak lebih cepat dan mencegah api menjalar ke bangunan lain.( Helmi)











