Sinarberitajambi.id – Muaro Jambi – Anggota Komisi XII DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, Syarif Fasha, menemui mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kantor Bupati Muaro Jambi, Senin (27/7/2026).
Pertemuan itu berlangsung di sela agenda reses dan sosialisasi pengurangan sampah yang dihadirinya.
Dalam dialog tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai belum mendapat penanganan serius. Isu yang disorot antara lain keberadaan stokpile batu bara, sengketa lahan perusahaan, hingga dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas industri di Kabupaten Muaro Jambi.
Koordinator Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah (Denpasna) Muaro Jambi, Adiansyah, mengatakan berbagai persoalan lingkungan yang terjadi selama ini belum mendapat solusi yang nyata. Karena itu, mahasiswa meminta DPR RI ikut mengawal penyelesaian masalah yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat.
Selain menyoroti aktivitas perusahaan, mahasiswa juga mempertanyakan pengelolaan limbah dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Mereka menilai pengawasan terhadap perusahaan perlu diperketat agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun mengganggu kesehatan warga.
Menanggapi aspirasi tersebut, Syarif Fasha menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa terhadap kondisi daerah. Menurutnya, kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam menjalankan fungsi pengawasan DPR RI.
“Adik-adik semua adalah bos kami. Tanpa masyarakat, kami tidak ada. Karena itu kami berkewajiban mendengar dan memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan,” kata Fasha.
Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, Komisi XII DPR RI membidangi urusan energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, investasi, serta badan informasi geospasial. Karena itu, persoalan lingkungan yang disampaikan mahasiswa menjadi bagian dari tugas yang dapat ditindaklanjuti.
Namun, ia meminta setiap laporan dilengkapi dengan data yang jelas agar proses pengawasan dapat dilakukan secara maksimal.
“Kalau ada perusahaan yang diduga mencemari lingkungan, sampaikan nama perusahaannya, bentuk pelanggarannya, dan data pendukungnya. Dengan begitu, kami bisa berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan tindak lanjut,” ujarnya.
Fasha juga membuka ruang komunikasi bagi mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait persoalan lingkungan di Muaro Jambi.
Menurutnya, laporan yang lengkap akan memudahkan DPR RI dalam melakukan pengawasan dan mendorong langkah penegakan aturan.
Selain dugaan pencemaran lingkungan, pertemuan tersebut juga membahas persoalan pengelolaan sampah serta keberadaan stokpile batu bara yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Seluruh aspirasi yang disampaikan, kata Fasha, telah dicatat dan akan diperjuangkan sesuai kewenangan Komisi XII DPR RI.( Ferry)











