Sinarberitajambi.id – Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan target Pemerintah Provinsi Jambi untuk meraih predikat BB dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada tahun 2026. Dengan nilai SAKIP yang kini telah mencapai 69,49, Al Haris optimistis target tersebut dapat diwujudkan.
Optimisme itu disampaikan usai mengikuti rapat evaluasi bersama tim evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (30/7/2026).
Menurut Al Haris, capaian nilai SAKIP Provinsi Jambi hanya membutuhkan sedikit peningkatan untuk menembus angka 70, yang menjadi syarat meraih predikat BB.
“BB harga mati. Masa sudah di angka 69,49, tinggal sedikit lagi tidak bisa sampai 70. Saya yakin kita bisa,” tegas Al Haris.
Ia menjelaskan, evaluasi SAKIP bukan sekadar menilai kelengkapan administrasi atau dokumen. Yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana pemerintah daerah mampu memanfaatkan data secara efektif untuk mengukur kinerja, menyusun program, serta memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD ke dalam indikator kinerja yang jelas, terukur, efektif, dan efisien.
“SAKIP menjadi instrumen untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai target dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Al Haris mengungkapkan, tim evaluator Kementerian PAN-RB juga memberikan sejumlah masukan agar implementasi akuntabilitas kinerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semakin kuat.
Ia menekankan bahwa data tidak boleh hanya menjadi pelengkap dokumen, tetapi harus menjadi dasar dalam menyusun program, mengambil keputusan, hingga mengevaluasi kebijakan.
“Yang dinilai bukan hanya dokumen yang lengkap, tetapi sejauh mana data itu dimanfaatkan dengan baik dan menghasilkan program yang efektif serta bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Dalam arahannya kepada seluruh kepala OPD, Al Haris meminta agar tidak cepat berpuas diri dengan capaian yang telah diraih. Ia menegaskan peningkatan nilai SAKIP harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.
“Hanya ada dua pilihan, meningkat atau justru menurun. Karena itu saya minta seluruh OPD serius mengawal program prioritas daerah,” tegasnya.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jambi, nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) terus mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir, yakni 64,08 pada 2021, 66,38 pada 2022, 67,21 pada 2023, 68,42 pada 2024, dan 69,49 pada 2025.
Selain memaparkan capaian SAKIP, Al Haris juga menyampaikan sejumlah indikator makro pembangunan Provinsi Jambi pada 2025. Di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 4,6 persen, tingkat kemiskinan 6,6 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75,13, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,08 persen, serta pendapatan per kapita mencapai Rp92,79 juta.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III Kementerian PAN-RB, Mita Hermawan, mengatakan evaluasi SAKIP bertujuan mengukur perkembangan implementasi akuntabilitas kinerja sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan bagi Pemerintah Provinsi Jambi.
Menurutnya, tim evaluator akan menilai keselarasan dokumen perencanaan, implementasi manajemen kinerja, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi pada sekitar 20 perangkat daerah yang menjadi sampel penilaian.
“Kami berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi masukan agar implementasi akuntabilitas kinerja di Provinsi Jambi semakin baik, sehingga target pembangunan dan pelayanan publik dapat tercapai secara lebih efektif,” ujarnya.
Kegiatan evaluasi tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, tim evaluator Kementerian PAN-RB, serta evaluator internal Pemerintah Provinsi Jambi.( Ferry)











