Sinarberitajambi.id – KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi berjanji akan mempercepat penyelesaian pengadaan tanah untuk proyek Drainase Utama dan Revitalisasi Drainase Sungai Asam Tahap II Tahun 2026. Langkah ini dilakukan agar pembangunan berjalan lancar dan segera memberi solusi bagi warga yang selama ini sering dilanda banjir.
Pemerintah juga menjamin pembayaran ganti rugi lahan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Proyek ini bertujuan mengendalikan banjir yang sudah lama menjadi masalah utama bagi masyarakat Kota Jambi.
19 Bidang Tanah Sudah Disepakati
Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Jambi, Ridho, menjelaskan bahwa sampai saat ini sudah ada 19 bidang tanah yang selesai melalui seluruh tahapan: mulai dari pencatatan, penilaian oleh penilai independen, hingga kesepakatan nilai ganti ruginya.
“Semua pemilik tanah ini sudah setuju dengan besaran ganti rugi yang ditetapkan. Jadi dari sisi kesepakatan tidak ada masalah,” ujar Ridho.
9 Bidang Menunggu Aturan, Sisanya Segera Dibayar
Dari 19 bidang tersebut, ada 9 bidang yang berada di kawasan sempadan sungai, sehingga pembayarannya masih menunggu kepastian aturan hukum. Sementara itu, lahan yang berada di luar kawasan tersebut sudah bisa segera dibayarkan.
“Kami sedang berusaha secepatnya mencari jalan keluar untuk masalah aturan ini, supaya semua hak warga bisa segera diserahkan,” tambahnya.
Selain itu, proses pengadaan tanah akan dilanjutkan ke Tahap III dengan luas sekitar 7.400 meter persegi.
Proyek Strategis Nasional, Harus Selesai Tepat Waktu
Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi juga menegaskan dukungannya. Proyek ini termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tidak boleh terhambat.
“Kami sudah mendampingi secara hukum sejak lama. Biasanya kendala ada di sengketa lahan atau ganti rugi, tapi proyek ini sangat penting untuk kesejahteraan warga, jadi harus tetap berjalan,” ujar Asisten Intelijen Kejati Jambi.
Diharapkan semua tahapan selesai sesuai jadwal, mengingat Presiden Republik Indonesia dijadwalkan berkunjung ke Jambi pada bulan September nanti.
Solusi Akhir Masalah Banjir
Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar membangun saluran air, melainkan upaya nyata untuk mengakhiri penderitaan warga akibat banjir yang terjadi berulang kali setiap tahun. ( Ferry)











