JAMBI – Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Provinsi Jambi. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan sejumlah indikasi penyelewengan saat melakukan inspeksi ke beberapa SPBU di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (11/7).
Inspeksi tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat mengenai antrean panjang di SPBU yang diduga dipicu praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengatakan pihaknya turun langsung bersama Komisi XII DPR RI dan Ombudsman RI untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan sejumlah modus yang diduga digunakan pelaku untuk memperoleh BBM subsidi secara tidak sah. Di antaranya penggunaan banyak QR Code untuk satu orang, QR Code yang tidak sesuai dengan data kendaraan, STNK yang berbeda dengan kendaraan yang digunakan, hingga kendaraan yang telah dimodifikasi agar mampu menampung BBM dalam jumlah lebih besar.
Menurut Wahyudi, BBM subsidi yang diperoleh dengan cara tersebut diduga kembali dijual ke sektor industri demi meraup keuntungan.
Seluruh temuan itu telah diserahkan kepada Polda Jambi untuk dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut. Aparat kepolisian akan menelusuri distribusi BBM subsidi, memeriksa kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran, serta menindak praktik pengerit yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Bila terbukti melanggar, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terhadap SPBU yang terbukti tidak menjalankan aturan dalam penyaluran BBM subsidi,” tegas Wahyudi.
Selain penegakan hukum, Pemerintah Provinsi Jambi juga akan menyiapkan regulasi pendukung guna memperbaiki sistem pelayanan di SPBU agar distribusi BBM subsidi lebih tertib dan tidak lagi menimbulkan antrean panjang.
BPH Migas menilai pengawasan distribusi BBM subsidi tidak bisa dilakukan sendiri. Karena itu, sinergi antara BPH Migas, Komisi XII DPR RI, Ombudsman RI, Polda Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM akan terus diperkuat.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.( Ferry)











