Sinarberitajambi.id – JAMBI – Pemerintah memperkuat perang melawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi. Tambahan anggaran Rp30 miliar disiapkan melalui APBD Perubahan 2026 untuk memperkuat penanganan karhutla di tengah ancaman asap yang kembali menghantui masyarakat.
Tambahan dana tersebut menjadi amunisi baru bagi pemerintah daerah dalam menghadapi potensi karhutla yang meningkat seiring kondisi cuaca kering. Anggaran diharapkan tidak hanya memperkuat pemadaman, tetapi juga mendukung langkah pencegahan dan penanganan cepat di lokasi rawan.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz mengungkapkan adanya tambahan alokasi tersebut seusai memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Telanaipura, Jumat (12/9/2026).
Menurut Hafiz, informasi mengenai tambahan anggaran itu disampaikan melalui laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi. Dana sebesar Rp30 miliar tersebut diarahkan secara khusus untuk mendukung penanganan karhutla.
“Kami menerima laporan resmi dari Banggar bahwa ada alokasi tambahan Rp30 miliar yang difokuskan penuh untuk penanganan karhutla,” ujar Hafiz.
Meski mendapat tambahan anggaran, DPRD Jambi mengingatkan Pemerintah Provinsi Jambi agar tidak lengah. Penggunaan dana harus terukur, transparan, dan memberikan hasil nyata di lapangan.
Hafiz menegaskan, anggaran puluhan miliar tersebut jangan sampai hanya terserap dalam kegiatan administratif. Setiap rupiah harus diarahkan untuk memperkuat pencegahan, mempercepat respons ketika titik api muncul, serta menekan dampak karhutla terhadap masyarakat.
Namun, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan menggelontorkan anggaran. Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan juga harus diperkeras.
Hafiz meminta aparat penegak hukum tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja. Ia menegaskan hukum harus ditegakkan tanpa melihat latar belakang maupun kekuatan pihak yang terlibat.
“Kami selalu tegaskan, baik di forum resmi maupun pembicaraan langsung dengan jajaran aparat penegak hukum: tidak ada kata kompromi untuk pembakar lahan. Siapa pun pemilik perusahaannya dan siapa pun sosok kuat di belakangnya, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Hafiz, karhutla bukan hanya persoalan lingkungan. Bencana tersebut berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas warga, serta berdampak terhadap perekonomian daerah.
Karena itu, ia mendorong sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan diperkuat. Pencegahan harus dilakukan sebelum api membesar dan asap menyelimuti permukiman.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan Satgas Karhutla Jambi terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran. Upaya penanganan dilakukan secara terpadu dengan mengerahkan personel dan peralatan di darat maupun dukungan operasi udara.
Pemprov Jambi juga tidak hanya mengandalkan pemadaman konvensional. Water bombing disiapkan untuk membantu memadamkan kebakaran di lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Selain itu, pemerintah juga menjalankan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) atau hujan buatan sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan curah hujan di wilayah yang membutuhkan.
Tambahan anggaran Rp30 miliar kini menjadi salah satu instrumen penting dalam menghadapi karhutla. DPRD Jambi menegaskan, keberhasilan penanganan tidak diukur dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari seberapa efektif api dapat dicegah, dipadamkan, dan masyarakat terlindungi dari ancaman asap.( Ferry)











