Sinarberitajambi.id – JAMBI — Polda Jambi memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi. Selain memperkuat pencegahan dan pemantauan titik panas (hotspot), aparat juga terus memburu pelaku pembakaran lahan yang dinilai menjadi salah satu pemicu terjadinya karhutla.
Langkah tersebut ditegaskan Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto saat bersama Satuan Tugas (Satgas) Karhutla melakukan pengecekan dan evaluasi penanganan karhutla di Posko Karhutla Bandara Lama, Jambi, Sabtu.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh upaya penanganan di lapangan berjalan efektif sekaligus mengevaluasi kinerja personel dan strategi yang telah diterapkan dalam menghadapi ancaman karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda didampingi Danrem, Karo Ops Polda Jambi, Dirreskrimsus Polda Jambi, Dirsamapta Polda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi.
Yani mengatakan, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika kebakaran terjadi. Pencegahan, pemantauan hotspot, kesiapsiagaan personel hingga penegakan hukum harus berjalan secara bersamaan.
“Yang kita lakukan hari ini adalah evaluasi terhadap kinerja dan rangkaian kegiatan penanganan karhutla. Kita tetap menjaga semangat sinergisitas dan semangat anggota yang berada di lapangan,” ujar Yani.
Polda Jambi juga memastikan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan terus berjalan. Hingga saat ini, terdapat tujuh kasus karhutla yang telah diproses dengan menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
“Upaya sudah kita laksanakan secara masif, termasuk penegakan hukum. Saat ini sudah ada tujuh kasus yang diproses dengan delapan tersangka,” tegasnya.
Menurut Yani, setiap perkara diproses berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan didukung bukti yang cukup.
Selain penindakan, Polda Jambi juga terus menjalankan Maklumat Kapolda Jambi terkait pencegahan dan penanganan karhutla. Kebijakan tersebut akan dievaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna melihat efektivitas pelaksanaannya di lapangan.
“Kita juga sudah melaksanakan Maklumat Kapolda. Ini akan terus kita evaluasi bersama Forkopimda, termasuk apakah masih diperlukan langkah-langkah lain yang perlu kita susun dan laksanakan secara bersama-sama,” katanya.
Yani menegaskan, sinergi antara Polri, TNI, BPBD, pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait menjadi kunci menghadapi ancaman karhutla di Provinsi Jambi.
Polda Jambi bersama seluruh unsur Satgas Karhutla akan terus melakukan pemantauan titik panas, memperkuat upaya pencegahan, mempercepat penanganan ketika kebakaran terjadi serta menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pembakaran.
“Ke depan kita akan bersama-sama dengan Danrem dan seluruh Satgas untuk terus memberikan dukungan kepada anggota kita yang berada di lapangan,” ujar Yani.
Dengan penguatan koordinasi dan penegakan hukum tersebut, Polda Jambi menargetkan potensi karhutla dapat ditekan sejak dini dan penanganan di lapangan berlangsung lebih cepat,( Helmi) terpadu dan efektif.











