Sinarberitajambi.id – JAMBI – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Provinsi Jambi berlangsung khidmat di Lapangan Garuda, Kantor Gubernur Jambi, Senin (17/8) pagi. Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara.
Upacara dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi.
Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, dan Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Nainggolan.
Turut hadir Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hesti Haris, Ketua BKOW Provinsi Jambi Komariah Abdullah Sani, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Al Haris menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan upacara yang berjalan tertib, lancar, dan penuh khidmat. Ia menilai semangat para peserta, khususnya Paskibraka, menjadi bagian penting dalam menjaga makna peringatan kemerdekaan.
“Alhamdulillah berlangsung dengan lancar. Pasukan Paskibraka kita juga lancar dengan tugas-tugasnya. Semua penuh dengan kekhusyukan. Mudah-mudahan ini cerminan cinta kita kepada negara, NKRI yang kita cintai ini,” ujar Al Haris.
Menurutnya, peringatan kemerdekaan tidak boleh berhenti pada seremoni. Semangat Proklamasi harus diwujudkan melalui kerja nyata untuk melanjutkan perjuangan para pendahulu bangsa.
Ia mengajak seluruh masyarakat dan aparatur pemerintahan terus bekerja sungguh-sungguh dalam mengisi kemerdekaan serta mendorong terwujudnya Indonesia Maju 2045.
Tiga Narapidana Terima Remisi dan Bantuan Modal
Usai upacara, Al Haris menyerahkan remisi HUT ke-81 RI kepada tiga narapidana yang mendapatkan remisi bebas. Ketiganya yakni Iqbal bin Edi Kelana (Alm.), Zulkifli Ashari bin Sutiman, dan Fadillah binti Musa.
Tidak hanya menerima remisi, ketiga warga binaan tersebut juga mendapatkan bantuan modal usaha dari Pemprov Jambi.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan agar para penerima remisi dapat kembali ke masyarakat, menjalani kehidupan baru, dan memiliki kesempatan untuk mandiri secara ekonomi.
“Kami juga memberikan apresiasi modal usaha bagi mereka agar ketika bebas dan kembali ke masyarakat bisa memulai suatu kehidupan yang baru dengan berusaha,” kata Al Haris.
Ia berpesan agar para penerima remisi mampu menjaga kepercayaan dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum setelah kembali ke tengah masyarakat.
Pemutihan Pajak: 1,2 Juta Kendaraan Masih Menunggak
Momentum HUT ke-81 RI juga dimanfaatkan Pemprov Jambi untuk meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan. Program ini diharapkan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Al Haris mengatakan, masyarakat yang memiliki tunggakan selama beberapa tahun cukup membayar kewajiban pajak untuk satu tahun dalam program pemutihan tersebut.
Pemprov Jambi mencatat sekitar 2,5 juta kendaraan terdata di wilayah Provinsi Jambi. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,2 juta kendaraan belum membayar pajak.
Menurut Al Haris, pemerintah tidak hanya mengejar penerimaan pajak, tetapi juga membutuhkan kepastian mengenai keberadaan kendaraan yang tercatat menunggak.
“Dari 2,5 juta kendaraan kita itu, 1,2 juta masih belum bayar pajak. Alias tidak ada kabar beritanya, apakah masih ada kendaraannya atau tidak ada lagi,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta masyarakat memanfaatkan program pemutihan sekaligus memastikan data kendaraan mereka tercatat dengan benar.
Bagi Pemprov Jambi, kepatuhan membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif. Pajak menjadi salah satu sumber pendapatan yang kembali digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Peringatan HUT ke-81 RI pun tidak hanya menjadi momentum mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga ajakan untuk mengisi kemerdekaan dengan kepatuhan, kerja nyata, dan kontribusi bagi pembangunan daerah.( Herman)











